1. MAKNA KEADILAN
Keadilan merupakan salah satu dari butir Pancasila yaitu sila kelima yaitu "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Keadilan berkaitan dengan prinsip ketidakberpihakan (impartiality) yaitu prinsip perlakuan yang sama didepan hukum bagi setiap anggota masyarakat. Hukum yang Adil adalah bahwa semua warga negara berkedudukan sama dimata hukum sehingga hukum dapat dijadikan sebagai alat untuk membentuk masyarakat yang lebih baik, bermoral, berdisiplin dan bekerja keras.
Keadilan juga berkaitan dengan demokrasi dan kemanusiaan yang dituangkan dalam salah satu butir pancasila yaitu sila kedua”Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Selaras dengan makna keadilan, menempatkan sesuatu pada tempatnya, menjadikan keadilan sebagai sentral dalam Pancasila adalah mencerminkan keinginan agar prinsip-prinsip di dalamnya tidak saling meniadakan, tetapi saling menguatkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Keadilan merupakan hal yang mendasar yang memang harus ada dalam kehidupan ini.
2. KEJUJURAN DAN KEBENARAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur
juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih
terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap
jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran
mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula
membuat luhurnya budi pekerti.
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang
tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta
rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita
melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran
besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam
bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah
sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan
kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan
dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan.
Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah
keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui
kepribadianya.
Dan
hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan
menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur.
Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak
bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin,
ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang
semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran,
berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun
dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai
batas-batas yang di tentukan.
Kecurangan
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga
dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan adalah
keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap
akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang lain
menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi
serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang
bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa
nya tidak senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal
agama apapun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta
sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain dan lebih lagi
mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal semacam itu dalam
istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan mendapatkan dosa
yang setimpal.
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang
tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap
baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada
peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih
tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar
nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua
selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan
menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula
pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga
nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering
kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu
laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa
yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang
berarti menjaga nama baik keluarga juga.
Penjagaan
nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan
agama dan lain sebagainya.
3. KECURANGAN
Kecurangan atau curag identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur,
dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Namun sudah
tentu merupakan lawan dari jujur.
Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Atau memang pada hatinya sudah berniat curang dengan maskdusd
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga lebih. Keuntungan yang dimaksud
di sini merupakan keuntungan materi. Mereka yang berbuat curang
menganggap akan mendatangkan kesenangan, meskipun orang lain menderita
karena kecurangan.
Sumber : Ilmu Sosial dasar, Penerbit Gunadarma
4. PEMULIHAN NAMA BAIK
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
5. PEMBALASAN
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan
bagi yang mengingkari pentah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang
diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.
SUMBER : LAIN-LAIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar